Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 34 Tahun 2021

Tata Cara Pengelolaan dan Pembuangan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga di Kabupaten Sekadau

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah; Jadwal Pembuangan Sampah; Kerja Sama Larangan; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 34 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pembuangan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga di Kabupaten Sekadau
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sekadau
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Sekadau
Tanggal Penetapan
12 Oktober 2021
Tanggal Pengundangan
12 Oktober 2021
Tanggal Berlaku
12 Oktober 2021
Sumber
BD.2021/NO.34, LL Kab. Sekadau : 10 HLM
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sekadau
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 66 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan