Desa
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2010/NO.07
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Desa
ABSTRAK: |
- dalam rangka lebih mendayagunakan dan mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa agar efektif dan mampu mengakomodir kepentingan masyarakat dalam tatanan pemerintahan Desa, dipandang perlu melakukan perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 1 Tahun 2008 tentang desa,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 1 Tahun
2008 tentang Desa.
- Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 ;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ;Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2006 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 1 Tahun
2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahun
2008.
- Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 1 Tahun
2008 tentang Desa.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 7
|