mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2017 tentang Pedoman Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan yang memuat perubahan ketentuan dalam pasal 2 setelah ayat (6) ditambah 2 ayat baru yaitu ayat (7) dan ayat (8), perubahan ketentuan dalam pasal 3, perubahan ketentuan dalam pasal 7.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat