penjabaran - apbd
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 92, BD.2019/NO.92
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Yogyakarta
Nomor 63 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK: |
- Bahwa sehubungan dengan adanya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 166/PMK.07/2019 tentang Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pembayaran Selisih Perubahan Iuran Jaminan Kesehatan Penduduk Yang Didaftarkan Oleh Pemerintah Daerah dan dengan adanya pergeseran pada Penerima Alokasi Hibah RW Sekota Yogyakarta, maka perlu penyesuaian penyediaan anggaran belanja program dan kegiatan pada beberapa Perangkat Daerah menurut kodefikasi rekening belanja dan peruntukkannya berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
- Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
2 Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 166/PMK.07/2019, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 18 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2019, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 63 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 80 Tahun 2019.
- Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagai berikut : Mengubah Lampiran II dan Mengubah Lampiran III.1.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2019.
- Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
- Jumlah Halaman : 3 HLM; Lampiran : 27 halaman
|