kas umum
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 87, BD.2019/NO.87
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Penerimaan dan Pengeluaran Daerah yang Tidak Melalui Rekening Kas Umum Daerah
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 327 ayat (2) Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam hal penerimaan dan pengeluaran daerah tidak dilakukan melalui Rekening Kas Umum Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dilakukan pencatatan dan pengesahan oleh Bendahara Umum Daerah.
- Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013.
- Materi pokok : Penganggaran, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2019.
- Jumlah halaman : 6 HLM, Lampiran : 8 Halaman
|