Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 41 Tahun 2018

Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2019 merupakan pedoman dalam perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2019. Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2019 sebagaimana tercantum dalam lampiran.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 41 Tahun 2018 tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Magelang
Nomor
41
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Mungkid
Tanggal Penetapan
24 Oktober 2018
Tanggal Pengundangan
24 Oktober 2018
Tanggal Berlaku
24 Oktober 2018
Sumber
BD.2018/NO.41
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Magelang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 45 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan