Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penetapan PT. Bank Pembangunan Daerah Sumsel Babel Cabang Indralaya sebagai Pemegang Kas Daerah Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai penetapan, tugas, dan tanggungjawab; tugas, kewajiban, dan tanggungjawab bank mengenai lalu lintas pembayaran dan pengurusan uang daerah; SP2D, penyetoran; surat-surat pertanggungjawaban; pemeriksaan; penggugatan pertanggungjawaban; serta saldo uang-uang daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat