Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 10 Tahun 2023

Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2024-2026

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Pendahuluan; 2. Gambaran Umum; 3. Gambaran Keuangan Daerah; 4. Permasalahan dan Isu Strategis; 5. Tujuan dan Sasaran; 6. Strategi, Arah Kebijakan, dan Program Prioritas; 7. Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah; 8. Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; dan 9. Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Seruyan Nomor 10 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2024-2026
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Seruyan
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Kuala Pembuang
Tanggal Penetapan
31 Maret 2023
Tanggal Pengundangan
31 Maret 2023
Tanggal Berlaku
31 Maret 2023
Sumber
BD.2023/No.10
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Seruyan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 409 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan