RETRIBUSI TEMPAT KHUSUS PARKIR - PERUBAHAN TARIF
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BD. 2017/No. 69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan indeks harga dan perkembangan
perekonomian, besarnya tarif Retribusi Tempat Khusus
Parkir yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Batang Nomor 6 Tahun 2010 ten tang Retribusi Tempat
Khusus Parkir sudah tidak mencukupi kebutuhan biaya
penyediaan jasa layanan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang
Perubahan Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir;
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 5 Tahun 2010;
- Peraturan Bupati ini mengatur penetapan Struktur dan besarnya tarif Retribusi untuk sekali Parkir.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2017.
- Peraturan Daerah Batang Nomor 6 Tahun 2010 diubah.
- 4 hal
|