Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 65 Tahun 2020

Perubahan atas Peraturan Bupati Sekadau Nomor 34 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan dalam Pasal 1 diantara angka 3 dan angka 4 disisipkan satu angka yaitu angka 3A; Ketentuan Pasal 13, ditambah 1 ayat yaitu ayat (4);

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 65 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sekadau Nomor 34 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sekadau
Nomor
65
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Sekadau
Tanggal Penetapan
02 November 2020
Tanggal Pengundangan
02 November 2020
Tanggal Berlaku
02 November 2020
Sumber
BD.2020/NO.65, LL Kab. Sekadau : 9 HLM
Subjek
APBD - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sekadau
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 37 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Sekadau Nomor 34 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2020

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan