Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 70 Tahun 2017

Pengelolaan Alokasi Anggaran Biaya Operasi Satuan Pendidikan Di Kabupaten Batang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, prinsip pengelolaan BOSDA, ruang lingkup, pengelolaan BOSDA pada satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah, pengelolaan anggaran BOSDA pada satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat, alokasi BOSDA, monitoring, evaluasi, pengawasan dan pengaduan masyarakat terkait pengelolaan BOSDA, sanksi administratif, sanksi pidana.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 70 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Alokasi Anggaran Biaya Operasi Satuan Pendidikan Di Kabupaten Batang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Batang
Nomor
70
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Batang
Tanggal Penetapan
28 Desember 2017
Tanggal Pengundangan
05 September 2023
Tanggal Berlaku
05 September 2023
Sumber
BD. 2017/No. 70
Subjek
PENDIDIKAN - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Batang
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 51 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Batang Nomor 5 Tahun 2017

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan