pelayanan kesehatan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD.2020/NO.57, LL Kab. Sekadau : 19 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfataan dan Pembagian Jasa Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat dan Jaringannya di Lingkungan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sekadau
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (4) huruf d Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Sekadau Tahun 2018 Nomor 3), Penetapan Penggunaan Retribusi Pelayanan Kesehatan untuk Jasa Pelayanan dan Jasa Sarana ditetapkan dengan Peraturan Bupati
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nornor 36 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016.
- Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Prinsip; Penggunaan dan Pembagian Retribusi Pelayanan Kesehatan; Jasa Sarana Pelayanan Kesehatan; Tata Cara Pembayaran Jasa Pelayanan Kesehatan; Tim Pemanfaatan dan Pembagian Jasa Pelayanan Kesehatan; Pembinaan dan Pengawasan; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2020.
- 15 halaman peraturan dan 4 halaman lampiran
|