Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Pasal 6 diubah; Pasal 7 diubah, Pasal 8 dihapus; Pasal 14 diubah; Pasal 15 diubah; Pasal 16 dihapus; Pasal 17 dihapus; Pasal 18 dihapus; Pasal 19 dihapus; Pasal 20 dihapus; Pasal 21 dihapus
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat