Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 45 Tahun 2023

Penugasan Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Mitra Kerta Raharja Kabupaten Tangerang Untuk Mengelola Tanah dan Bangunan Eks Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Penugasan Bab III Kewajiban Bab IV Dividen dan Resiko Penugasan Bab V Dukungan Pemerintah Bab VI Kerjasama Bab VII Pendanaan Bab VIII Keadaan Kahar Bab IX Pembinaan dan Pengawasan Bab X Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 45 Tahun 2023 tentang Penugasan Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Mitra Kerta Raharja Kabupaten Tangerang Untuk Mengelola Tanah dan Bangunan Eks Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tangerang
Nomor
45
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Tigaraksa
Tanggal Penetapan
10 April 2023
Tanggal Pengundangan
10 April 2023
Tanggal Berlaku
10 April 2023
Sumber
BD Tahun 2023 Nomor 45
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG - PELIMPAHAN KEWENANGAN/PENUGASAN PEJABAT NEGARA/PENUGASAN BUMN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tangerang
Bidang
HUKUM AGRARIA
Halaman ini telah diakses 74 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan