penugasan-menglola-tanah-dan-bangunan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD Tahun 2023 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penugasan Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Mitra Kerta Raharja Kabupaten Tangerang Untuk Mengelola Tanah dan Bangunan Eks Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang
ABSTRAK: |
- bahwa barang milik daerah merupakan aset yang perlu dikelola dan dipelihara untuk mempertahankan nilai kekayaan daerah; bahwa dalam rangka mengelola barang milik daerah berupa tanah dan bangunan gedung Eks Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, perlu menugaskan pemeliharaannya kepada Perusahaan Perseroan Daerah Mitra Kerta Raharja Kabupaten Tangerang.
- UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 23 Tahun 2014; Perda No. 10 Tahun 2019
- Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Penugasan Bab III Kewajiban Bab IV Dividen dan Resiko Penugasan Bab V Dukungan Pemerintah Bab VI Kerjasama Bab VII Pendanaan Bab VIII Keadaan Kahar Bab IX Pembinaan dan Pengawasan Bab X Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
- 8 hlm
|