Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 35 Tahun 2021

Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan dalam Pasal 44 ayat (1), (2), (3) dan (5). Perubahan ketentuan dalam dalam Pasal 45 ayat (1), (2), (3), (4) dan (8). Perubahan ketentuan dalam Pasal 46. Perubahan ketentuan dalam Pasal 47 ayat (1), (2) dan (3). Perubahan ketentuan dalam Pasal 48 ayat (1) dan (6). Perubahan ketentuan dalam Pasal 49 ayat (9), (13) dan (14). Perubahan ketentuan dalam Pasal 52. Perubahan ketentuan dalam Pasal 54 ayat (1), (2), (3), (4), (5), (6), dan (7). Perubahan ketentuan dalam Pasal 55. Perubahan ketentuan dalam Pasal 56 Ayat (1), (2), (5), (6), (7), dan (11). Perubahan ketentuan dalam Pasal 57. Perubahan ketentuan dalam Pasal 58. Perubahan ketentuan dalam Pasal 59. Perubahan ketentuan dalam Pasal 60. Perubahan ketentuan dalam Pasal 64 ayat (1) dan (3). Perubahan ketentuan dalam Pasal 66 ayat (1) dan (2). Perubahan ketentuan dalam Pasal 72 ayat (1), (3), (5) dan (6). Perubahan ketentuan dalam Pasal 75 Ayat (1), (6), (8), (9), (10), (15) dan (16). Perubahan ketentuan dalam Pasal 80 ayat (1), (2) dan (3). Perubahan ketentuan dalam Pasal 82. Perubahan ketentuan dalam Pasal 83 ayat (1) dan (2). Perubahan ketentuan dalam Pasal 84. Perubahan ketentuan dalam Pasal 89. Perubahan ketentuan dalam Pasal 90. Perubahan ketentuan dalam Pasal 91 Ayat (2) dan (5). Perubahan ketentuan dalam Pasal 92 ayat (1). Perubahan ketentuan dalam Pasal 95. Perubahan ketentuan dalam Pasal 96 Ayat (1) dan (6). Perubahan ketentuan dalam Pasal 101. Perubahan ketentuan dalam Pasal 102 Ayat (1) dan (7). Perubahan ketentuan dalam Pasal 108. Perubahan ketentuan dalam Pasal 110. Perubahan ketentuan dalam Pasal 111. Perubahan ketentuan dalam Pasal 112. Perubahan ketentuan dalam Pasal 113 ayat (1). Perubahan ketentuan dalam Pasal 117. Perubahan ketentuan dalam Pasal 118 ayat (1) dan (2). Perubahan ketentuan dalam Lampiran I. Perubahan ketentuan dalam Lampiran II.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jepara
Nomor
35
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Jepara
Tanggal Penetapan
24 Juni 2021
Tanggal Pengundangan
24 Juni 2021
Tanggal Berlaku
24 Juni 2021
Sumber
BD.2021/NO.35
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jepara
Bidang
HUKUM TATA NEGARA
Halaman ini telah diakses 61 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Jepara No. 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 71 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan