Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2024, yang selanjutnya disebut RKPD Tahun 2024 adalah dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Kudus untuk periode 1 (satu) tahun anggaran yang dimulai pada 1 Januari 2024 dan berakhir pada 31 Desember 2024. Dokumen RKPD sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat