pengisian-jabatan-pimpinan-tinggi-pratama
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 96, BD Tahun 2022 Nomor 96
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
ABSTRAK: |
- bahwa setiap pengisian jabatan wajib menerapkan prinsip dan menghindari praktik yang dilarang dalam sistem merit; bahwa dengan adanya penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang, perlu untuk menyesuaikan tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di Pemerintah Kabupaten Tangerang.
- Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017; Permen PAN RB No. 15 Tahun 2019; Perbup No. 76 Tahun 2019
- Didalam Peraturan ini mengatur tentang: ayat (3) huruf b Pasal 18 diubah; ayat (3) huruf b angka 3 Pasal 23 diubah; Menambahkan 1 (satu) huruf pada ayat (1), yakni huruf
h dan ayat (2) huruf b angka 2 huruf a) Pasil 24 diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
- Perbup ini mengubah Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2019
- 20 hlm
|