Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 65 Tahun 2019

Pengelolaan E-Kinerja Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini berisi 14 (empat belas) bab dan 34 (tiga puluh empat) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Perencanaan Kinerja; Wewenang; Tugas; Infrastruktur E-Kinerja; Data Kinerja; Prosedur Pelaksanaan; Kerahasiaan Data; Monitoring Dan Evaluasi; Pembinaan; Sanksi; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 65 Tahun 2019 tentang Pengelolaan E-Kinerja Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kuantan Singingi
Nomor
65
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Teluk Kuantan
Tanggal Penetapan
01 November 2019
Tanggal Pengundangan
01 November 2019
Tanggal Berlaku
01 November 2019
Sumber
BD.2019/NO.65
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE)
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 70 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan