dewan-pengawasan-dan-perubahan-umum-daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 97, BD Tahun 2022 Nomor 97
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dewan Pengawasan dan Direksi Perubahan Umum Daerah Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang
ABSTRAK: |
- bahwa agar tercipta pengelolaan perusahaan umum daerah Pasar Niaga Kerta Raharja secara profesional, transparan, dan efisien, perlu diciptakan hubungan kerja yang harmonis antara organ perusahaan; bahwa untuk menciptakan hubungan yang selaras dan profesional baik dari aspek hukum maupun komunikasi, perlu pengaturan yang jelas antara dewan pengawas dan direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Niaga Kerta Raharja.
- Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 54 Tahun 2017; Permendagri No. 37 Tahun 2018; Perda No. 7 Tahun 2019
- Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Organ Bab III Dewan Pengawas Bab IV Direksi Bab V Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
- Perbup ini mengubah Peraturan Bupati Tangerang Nomor 91 Tahun 2015
- 44 hlm
|