- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 57 tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2018 Nomor 57) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 26 Tahun 2019 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 57 tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2019 Nomor 26), diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat