dalam Peraturan ini berisi 12 (dua belas) bab dan 34 (tiga puluh empat) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Hak Dan Kewajiban; Pelayanan Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi Balita Dan Anak; Sumber Daya Manusia KIBBLA; Larangan; Pembiayaan; Peran Serta Masyarakat Dan Swasta; Koordinasi; Pembinaan, Pengawasan Dan Pelaporan; Ketentuan Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat