cuti-bersama
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD. 2019/No. 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H
Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Non PNS di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2019
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka menegakkan disiplin dan menjamin konsistensi terhadap Pelaksanaan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H Bagi PNS dan Tenaga Non PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, perlu diatur dengan suatu Regulasi.
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Keputusan Presiden Nomor 251 Tahun 1967; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 131.14-664 Tahun 2016; Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 617 Tahun 2018, Nomor 262 Tahun 2018, Nomor 16 Tahun 2018 tanggal 2 November 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 8 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 51 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2018;
- Dalam Peraturan ini berisi 5 (lima) bab dan 6 (enam) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Cuti Bersama; Kewajiban; Sanksi; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
|