Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Perencanaan Bab II Pelaksanaan Germas Bab IV Pemantauan, Evaluasi dan Laporan Bab IV Pendanaan Bab V Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat