Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 12 Tahun 2023

Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Jenjang, Tugas dan Tanggung Jawab Jabatan Pimpinan Bab II Sistem Kerja Bab IV Mekanisme Kerja Bab V Ketentuan Peralihan Bab VI Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 12 Tahun 2023 tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Tangerang
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Tangerang
Tanggal Penetapan
16 Februari 2023
Tanggal Pengundangan
16 Februari 2023
Tanggal Berlaku
16 Februari 2023
Sumber
BD Tahun 2023 Nomor 12
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tangerang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 80 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan