penjabaran-apbd-tahun-anggaran-2023
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, BD 2022/Nomor 29
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 PP No. 16 Tahun 2022, maka perlu ditetapkan Perwali tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023 sebagai Landasan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
- Dasar hukum peraturan wali kota ini adalah: UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2018; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; Permendagri No. 9 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah menjadi Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah menjadi Permendagri No. 78 Tahun 2020; Permendagri No. 84 Tahun 2022; Perda No. Tahun 2022
- Peraturan ini mengatur tentang Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
- 42 Hlm.
|