Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 121 Tahun 2022

Pemberian Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur ruang lingkup meliputi Bab I Ketentuan Umum; Bab II Remunerasi; Bab III Monitoring dan Evaluasi; Bab IV Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 121 Tahun 2022 tentang Pemberian Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Tangerang
Nomor
121
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Tangerang
Tanggal Penetapan
05 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
05 Desember 2022
Tanggal Berlaku
05 Desember 2022
Sumber
BD Tahun 2022 Nomor 121
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tangerang
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 54 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan