Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, kewenangan, tata cara penatanaan dan peempatan pedagang, pemanfaaftan dan pengeloaal fasi;itas pasar, hak, kewajiban dan larangan pedagang, sanksi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat