Dalam Peraturan ini berisi 9 (sembilan) bab dan 19 (sembilan belas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Sasaran; Kriteria; Persyaratan; Tim Penilai; Mekanisme Penilaian; Waktu, Bentuk Pemberian Penghargaan Dan Hukuman; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat