Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Kriteria Penerima Bantuan, Besaran Bantuan dan Jangka Waktu Bab III Verifikasi Data Penerima Bantuan Bab IV Pencairan Dan Penyaluran Bantuan Bab V Pembiayaan Bab VI Monitoring dan Evaluasi Bab VII Pembinaan dan Pengawasan Bab VII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat