Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 105 Tahun 2022

Pedoman Penyaluran Bantuan Sosial Pengendalian Inflasi Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Kriteria Penerima Bantuan, Besaran Bantuan dan Jangka Waktu Bab III Verifikasi Data Penerima Bantuan Bab IV Pencairan Dan Penyaluran Bantuan Bab V Pembiayaan Bab VI Monitoring dan Evaluasi Bab VII Pembinaan dan Pengawasan Bab VII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tangerang Nomor 105 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Sosial Pengendalian Inflasi Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Tangerang
Nomor
105
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Tangerang
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
10 Oktober 2022
Tanggal Berlaku
10 Oktober 2022
Sumber
BD Tahun 2022 Nomor 105
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tangerang
Bidang
HUKUM LINGKUNGAN
Halaman ini telah diakses 95 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan