Peraturan Wali Kota ini mengatur ruang lingkup meliputi perubahan ketentuan terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kota Tangerang dalam Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat