BARANG MILIK DAERAH - TATA CARA PENYUSUNAN RENCANA KEBUTUHAN dan PEMELIHARAAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD.2017/No. 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batan
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan Peraturan Bupati ini adalah bahwa
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (8) Peraturan
Daerah Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Barang
Milik Daerah dan meningkatkan keterpaduan sistem
perencanaan kebutuhan barang milik daerah di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Batang, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Perencanaan Kebutuhan Barang
Milik Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang;
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 ; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 9 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 10 Tahun 2017;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perencanaan kebutuhan barang milik daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2017.
- 11 hal
|