Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Jenis Kendaraan Bab III Jam Operasional Bab IV Rambu-Rambu Lalu Lintas Bab V Pengawasan dan Penerbitan Bab VI Sanksi Bab VII Evaluasi dan Pengendalian Bab VIII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat