Peraturan ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 dengan Peraturan Bupati Purwakarta yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Sistematika Renja Perangkat Daerah, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat