Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Penanggulangan Tuberkulosis yang berisi Bab I Ketentuan Umum; Bab II Tanggung Jawab Pemerintah Daerah; Bab III Strategi; Bab IV Percepatan Penanggulangan TBC; Bab V Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan; Bab VI Pendanaan; dan Bab VII Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat