utama-kinerja-indikator
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Sumba Barat Tahun 2023 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumba Barat
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka meningkatkan implementasi pemerintahan berbasis kinerja yang berorientasi pada hasil guna mewujudkan pemerintahan yang lebih efektif, efisien dan akuntabel, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumba Barat.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomo 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/09/MPAN/5/2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/20/M.PAN/11/2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 4 Tahun 2021.
- Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Ruang Lingkup Indikator Kinerja Utama; Bab 3. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2023.
- 5 halaman; 1 halaman lampiran
|