Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 68 Tahun 2022

Tata Cara Pengelolaan Pajak Parkir

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Parkir yang terdiri dari Bab I Ketentuan Umum; Bab II Objek Pajak; Bab III Pendaftaran, Pendataan, Pelaporan, dan Pembayaran Pajak; Bab IV Ketetapan, Tagihan, Angsuran, dan Penundaan Pembayaran Pajak; Bab VI Pembetulan, Pengurangan, atau Pembatalan Ketetapan, dan Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif; Bab VII Penagihan Pajak; Bab VIII Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Bab IX Pembukuan; dan Bab X Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 68 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Parkir
T.E.U.
Indonesia, Kota Tangerang
Nomor
68
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Tangerang
Tanggal Penetapan
06 Juni 2022
Tanggal Pengundangan
06 Juni 2022
Tanggal Berlaku
06 Juni 2022
Sumber
BD Tahun 2022 Nomor 68
Subjek
PERPAJAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tangerang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 205 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan