Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 19 Tahun 2020

Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Pelajaran 2020/2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini berisi 5 (lima) bab dan 13 (tiga belas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Tujuan Dan Azas; Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru; Perpindahan Peserta Didik; Rombongan Belajar; Jadwal Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru; Mekanisme Penerimaan; Tata Cara Pendaftaran Sistem PPDB; Pakaian Seragam Peserta Didik; Kewajiban Satuan Pendidikan; Sanksi; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Pelajaran 2020/2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kuantan Singingi
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Teluk Kuantan
Tanggal Penetapan
17 April 2020
Tanggal Pengundangan
17 April 2020
Tanggal Berlaku
17 April 2020
Sumber
BD.2020/NO.19
Subjek
PENDIDIKAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 40 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan