Dalam Peraturan ini berisi 5 (lima) bab dan 13 (tiga belas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Tujuan Dan Azas; Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru; Perpindahan Peserta Didik; Rombongan Belajar; Jadwal Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru; Mekanisme Penerimaan; Tata Cara Pendaftaran Sistem PPDB; Pakaian Seragam Peserta Didik; Kewajiban Satuan Pendidikan; Sanksi; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat