Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2019

Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Tenaga Ahli Walikota Yogyakarta

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tenaga Ahli Walikota Yogyakarta sebagai berikut : Ketentuan ayat (2) Pasal 2 diubah, Ketentuan Pasal 4 ditambah 1 (satu) ayat yaitu ayat (7).

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Tenaga Ahli Walikota Yogyakarta
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
75
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
24 September 2019
Tanggal Pengundangan
24 September 2019
Tanggal Berlaku
24 September 2019
Sumber
BD.2019/NO.75
Subjek
KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 33 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tenaga Ahli Walikota Yogyakarta

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan