Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Bankeu Pemdes Bab III Tim Koordinasi dan Fasilitasi Pengelolaan Bankeu Pemdes dan Tim Pendamping Kecamatan Bab IV Penggunaan Dana Bankeu Pemdes Bab V Pembinaan dan Pengawasan Bab VI Pengendalian dan Evaluasi Bab VII Pelaporan Bab VIII Sanksi Bab IX Ketentuan Penutup Bab X Bab XI Bab XII
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat