mekanisme - deposito
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 68, BD.2019/NO.68
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 42 Tahun 2010 tentang Mekanisme Pengelolaan Deposito Kota Yogyakarta
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk memberikan pedoman dan kepastian hukum dalam pelaksanaan penempatan uang milik pemerintah daerah yang sementara belum digunakan menjadi deposito dan/atau investasi jangka pendek sepanjang tidak mengganggu likuiditas keuangan daerah, maka perlu mengubah Peraturan Walikota Nomor 42 Tahun 2010 tentang Mekanisme Pengelolaan Deposito Kota Yogyakarta.
- Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 42 Tahun 2010.
- Materi pokok : Mengubah beberapa Ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 42 Tahun 2010 tentang Mekanisme Pengelolaan Deposito sebagai berikut : Ketentuan Pasal 2 diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2019.
- Mengubah beberapa Ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 42 Tahun 2010 tentang Mekanisme Pengelolaan Deposito
- Jumlah halaman : 3 HLM
|