jabatan - pimpinan
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 57, BD.2019/NO.57
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Kompetensi
Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah
Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk mewujudkan pemerintahan yang baik diperlukan sumber daya manusia aparatur yang memiliki kompetensi dan kualifikasi jabatan dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan tolak ukur penilaian dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah, maka perlu ada pedoman dalam bentuk peraturan yang mampu memberikan kepastian hukum.
- Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2013, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2013, Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2013.
- Materi pokok : Standar Kompetensi JPT Sekretaris Daerah,
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2019.
- Jumlah halaman : 6 HLM, Lampiran : 5 Halaman.
|