Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 47 Tahun 2017

Single Data System untuk Pembangunan Daerah di Kabupaten Batang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang asas, maksud dan tujuan, ruang lingkup, kedudukan, kewenangan, mekanisme, kebijakan dan strategi, pengelolaan, sumber daya manusia, kelembagaan dan koordinasi, kerjasama dan kemitraan, peran masyarakat dan dunia usaha, larangan, insentif dan disinsentif, sanksi, pembinaan dan pengendalian, pembiayaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 47 Tahun 2017 tentang Single Data System untuk Pembangunan Daerah di Kabupaten Batang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Batang
Nomor
47
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Batang
Tanggal Penetapan
25 Oktober 2017
Tanggal Pengundangan
25 Oktober 2017
Tanggal Berlaku
25 Oktober 2017
Sumber
BD.2017/No. 47
Subjek
SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Batang
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 42 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan