Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tolikara Nomor 5 Tahun 2021

Standar Harga Satuan Pekerjaan Kontruksi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tolikara Tahun Anggaran 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini dimaksudkan untuk memberikan standar harga yang digunakan dalam pekerjaan konstruksi kebutuhan pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2021. Standar Analisa harga satuan, sebagaimana tercantum dalam Lampiran I merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Analisa harga yang tidak tercantum dalam Peraturan Bupati ini mengunakan harga pasar.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tolikara Nomor 5 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pekerjaan Kontruksi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tolikara Tahun Anggaran 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tolikara
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Karubaga
Tanggal Penetapan
04 Januari 2021
Tanggal Pengundangan
05 Januari 2021
Tanggal Berlaku
04 Januari 2021
Sumber
BD 2021 (5): 6 hlm
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tolikara
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 53 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan