PENGELOLAAN-KEUANGAN-NEGARA/DAERAH
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD Tahun 2022 Nomor 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Dan Prosedur Keuangan Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah;
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 2 Tahun 1993; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020;
- Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah yang terdiri dari Bab I Ketentuan Umum; Bab II Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah; dan Bab III Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
- Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, Peraturan Wali Kota Nomor 10.A Tahun 2007 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah,sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 8.A Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 10.A Tahun 2007 tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 16 hlm
|