BAB I Ketentuan Umum,BAB II Pemberian Penghargaan,BAB III Peryaratan,BAB IV Tata Cara Penilaian,BAB V Penyerahan Penghargaan,BAB VI Pembiayaan,BAB VII Ketentuan Penutup,Pasal 10 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada Tanggal diundangkan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat