Perda ini mengatur Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2022. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah terdiri atas : a. laporan realisasi APBD Tahun Anggaran 2022; b. laporan perubahan Saldo Anggaran Lebih Tahun Anggaran 2022; c. neraca Pemerintah Daerah per 31 Desember 2022; d. laporan operasional Tahun Anggaran 2022; e. laporan arus kas Tahun Anggaran 2022; f. laporan perubahan ekuitas Tahun Anggaran 2022; dan g. catatan atas laporan keuangan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat