BAB I KETENTUAN UMUM,BAB II PEMBENTUKAN DAN PENGELOLA JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM,BAB III PENGELOLAAN,BAB IV PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,BAB VI KETENTUAN PENUTUP Pasal 13 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat