Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 67 Tahun 2022

Pedoman Pengelolaan Bantuan Sosial Langsung Tunai Untuk Masyarakat dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Cilegon Tahun Angggaran 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

di dalam Perwali ini diatur tentang : Bab I Ketentuan Umum; Bab II Penganggaran; Bab III Pelaksanaan; Bab III Penatausahaan; Bab IV Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Bantuan; Bab V Pengaduan; Bab VI Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 67 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Sosial Langsung Tunai Untuk Masyarakat dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Cilegon Tahun Angggaran 2022
T.E.U.
Indonesia, Kota Cilegon
Nomor
67
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Cilegon
Tanggal Penetapan
30 September 2022
Tanggal Pengundangan
30 September 2022
Tanggal Berlaku
30 September 2022
Sumber
BD Tahun 2022 Nomer 67
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Cilegon
Bidang
HUKUM LINGKUNGAN
Halaman ini telah diakses 52 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan