Perizinan, Pelayanan Publik - Perpajakan - Standar/Pedoman
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2021 Nomor 589
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Layanan Publik Tertentu
ABSTRAK: |
- bahwa diperlukan strategi dan kebijakan dalam aspek perpajakan untuk menjamin keberlangsungan pembiayaan pembangunan di lingkungan pemerintah Daerah dan untuk menjamin kepastian hukum dalam pemenuhan kewajiban perpajakan sebelum diberikan layanan publik tertentu di Daerah diperlukan pengaturan dengan menetapkan PERBUP
- Dasar hukum PERBUP ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Indonesia Nomor 91 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017
- PERBUP ini mengatur mengenai jenis Layanan Publik Tertentu yang dilakukan KSWP dan tata cara pelaksanaan KSWP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2021.
- 8 hal.
|