Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ende Nomor 1 Tahun 2023

Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Ende Tahun 2023 - 2042

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Ruang Lingkup; Bab 3. Tujuan, Kebijakan dan Strategi Penataan Ruang; Bab 4. Rencana Struktur Ruang Wilayah; Bab 5. Rencana Pola Ruang Wilayah; Bab 6. Penetapan Kawasan Strategis; Bab 7. Arahan Pemanfaatan Ruang; Bab 8. Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang; Bab 9. Kelembagaan; Bab 10. Hak, Kewajiban dan Peran Masyarakat dalam Penataan Ruang; Bab 11. Ketentuan Penyidikan; Bab 12. Ketentuan Pidana; Bab 13. Ketentuan Lain-Lain; Bab 14. Ketentuan Peralihan; Bab 15. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ende Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Ende Tahun 2023 - 2042
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ende
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Ende
Tanggal Penetapan
27 April 2023
Tanggal Pengundangan
27 April 2023
Tanggal Berlaku
27 April 2023
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Ende Tahun 2023 Nomor 1
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ende
Bidang
Halaman ini telah diakses 67 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 11 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Ende Tahun 2011-2031

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan